Cari Blog Ini

Laman

Rabu, 22 Oktober 2014

LUPUS 1

Mugkin sudah banyak yang mendengar atau membaca artikel terkait dari kata LUPUS ini. Saat pertama kali saya mendengar kata lupus itu diartikan sebagai Lupakan Urusan Pacar Utamakan Sekolah??? Ternyata ada arti lain dibalik kata tersebut. Lupus yang katanya penyakit “mematikan” ini ternyata belum tentu dapat membuat orang meninggal. Menurut saya semua penyakit itu dapat mematikan tergantung bagaimana cara kita mengobatinya. Bahkan penyakit batuk pun akan “mematikan” apabila kita biarkan begitu saja. Misalnya jika kita mengalami batuk berdahak, lalu penyakit tersebut kita biarkan tidak diberi obat serta jarang meminum air mineral akibatnya tenggorokan kita akan menjadi kering dan lecet. Hal ini bisa membuat tenggorokan menjadi lecet dan mengeluarkan darah. Namun apabila kita memakan obat teratur dan banyak minum air mineral (tanpa es) batuk tersebut perlahan-lahan akan hilang. Contoh tersebut tidaklah beda dengan bagaimana menghadapi penyakit LUPUS pada odapus (orang penderita lupus).
Tanda dan gejala lupus yang anda alami didasarkan pada sistem tubuh bagian mana yang terkena efek penyakit ini. Tapi secara umum, tanda dan gejala lupus antara lain:

  • Lelah
  • Demam
  • Hilang berat badan atau berat badan meningkat
  • Ruam yang berbentuk seperti kupu-kupu pada wajah yang menutupi pipi dan hidung
  • Luka pada kulit yang timbul atau parah ketika terkena sinar matahari
  • Radang pada mulut
  • Rambut rontok
  • Jari dan kuku yang memutih atau membiru ketika terkena dingin atau saat stress (Raynaud’s phenomenon)
  • Napas pendek
  • Nyeri pada dada
  • Mata kering
  • Mudah memar
  • Gelisah
  • Depresi
  • Hilang ingatan
Apabila ada tanda-tanda tersebut cepat hubungi dokter, jangan sampai terlambat.
Saya sempat bertanya kepada salah seorang wanita odapus (23th) awal timbulnya penyakit yang sedang ia alami adalah demam yang berkepanjangan yang pada awalnya ia biarkan karena ia berpikir ini hanya demam biasa. Kenapa dibiarkan? Sebab demam yang ia alami awalnya 5 hari lalu turunlah panasnya, selang 1-2 hari demam tersebut muncul kembali dan terus menerus hingga 4 bulan berturut-turut. Selama 4 bulan itu ia datang ke seorang dokter namun hasil analisa/diagnosa dinyatakan selalu sama dan hanya demam biasa. Ia pun mencari di internet mengenai sebab berkepanjangan, lalu tak sengaja membaca artikel mengenai Lupus. Akhirnya ia putuskan untuk datang ke rumah sakit “besar”, dan ia pun melewati tes untuk penyakit ini..ternyata dugaan ia benar seperti dugaan yang ada pada artikel.
Nah..jangan pernah membiarkan penyakit. Apabila sakit lebih dari 2 samapi 3 hari tidak sembuh segera hubungi dokter dan sharing dengan teman, dsb agar penyakit tidak menyebar kemana-mana.

Hiduplah dengan banyak meminum air mineral dan makan teratur J

TUGAS 4 PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

A.    Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non. Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada.
Jenis Profesi yang ada antara lain :
1.      Akuntan Publik
2.      Akuntan Manajemen
3.      Akuntan Pendidik
4.      Akuntan Internal
5.      Konsultan SIA / SIM
6.      Akuntan Pemerintah

B.     Ekspektasi Publik
Ekspektasi publik adalah tanggapan yang di kemukaan oleh masyarakat tentang etika yang berlaku di masyarakat luas. Ada banyak tanggapan yang beredar di luar sana ada yang positif dan ada juga yang negatif tergantung seseorang yang berpendapat. Karena sebuah ekspektasi adalah bebas sifatanya tetapi tidak mengurangi etika yang berlaku agar ada batasannya sehingga tidak terlalu jauh melenceng dari topik bahasannya.

C.     Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
Integritas         : setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
Kerjasama       : mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
Inovasi             : pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
Simplisitas      : pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Sedangkan Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah  aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

KESIMPULan
Sebagai seorang akuntan tidak hanya mempelajari materinya saja, melainkan ada etikanya yang disebut perilaku etika dalam profesi akuntansi. Didalam perilaku tersebut terdapat nilai yang terkandung yaitu integritas, kerjasama, inovasi, dan simplisitas. Adapun ekspektasi pubik yang merupakan tanggapan langsung dari masyarakat tentang etika ayng berlaku pada masyarakat luas baik perilaku postif maupun negatif.


sumber:





TUGAS 3 ETIKA GOVERNANCE

A.    GOVERNANCE SYSTEM

Ethical Goveranance (Etika Pemerintahan) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance (Etika Pemerintahan) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Etika pemerintahan tidak terlepas dari filsafat pemerintahan. Adapun filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan dalam pembukaan UUD negara. Fisafat pemerintahan berupaya untuk melakukan suatu pemikiran mengenai kebenaran yang dilakukan pemerintahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengacu kepada kaedah-kaedah atau nilai-nilai baik formal maupun etis. Filsafat pemerintahan diimplementasikan dalam etika pemerintahan yang membahas nilai dan moralitas pejabat pemerintahan dalam menjalankan aktivitas roda pemerintahan sehingga dalam etika pemerintahan dapat mengkaji tentang baik buruk, adil zalim, ataupun adab biadab perilaku pejabat publik dalam melakukan aktivitas roda pemerintahan.
Menurut Moh. Mahfud MD, adalah pemerintah negara bagian sistem dan mekanisme kerja koordinasi atau hubungan antara tiga cabang kekuasaan yang legislatif, eksekutif dan yudikatif (Moh. Mahfud MD, 2001: 74). Dengan demikian, dapat disimpulkan sistem adalah sistem pemerintahan negara dan administrasi hubungan antara lembaga negara dalam rangka administrasi negara. Jenis Sistem Pemerintahan:
a.       Sistem Kepresidenan
b.      Sistem Parlemen
c.       Sistem Referendum.

B.     BUDAYA ETIKA
Bagaimana budaya etika diterapkan? Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
a.       Menetapkan credo perusahaan
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
b.      Menetapkan program etika
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.

c.       Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.


C.     MENGEMBANGKAN STRUKTUR ETIKA KORPORASI
Pada dasarnya struktur governance diatur oleh undang-undang sebagai dasar legalitas berdirinya sebuah entitas.
1.         Model Anglo-saxon (single board system)
yaitu struktur Good Governance yang tidak memisahkan keanggotaan dewan komisaris dan dewan direksi. Struktrur governance akan terdiri dari RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), Board of Directors (representasi dari para pemegang saham) serta Executive Managers (manajemen yang akan menjalankan aktivitas). Dalam system ini anggota dewan komisaris juga merangkap anggota dewan direksi dan kedua dewan ini disebut dengan board of directors.
2.         Model Continental Europe (Two Board System)
yaitu struktur Good Governance yang dengan tegas memisahkan keanggotaan dewan, yakni antara keanggotaan dewan komisaris sebagai pengawas dan dewan direksi sebagai eksekutif perusahaan. Struktur governance terdiri dari RUPS, Dewan Komisaris, Dewan Direktur, dan Manajemen Eksekutif. Dalam model two board system, RUPS merupakan struktur tertinggi yang mengangkat dan memberhentikan dewan komisaris yang mewakili para pemegang saham untuk melakukan kontrol terhadap manajemen. Dewan komisaris membawahi langsung dewan direksi dalam menjalankan perusahaan.

Membangung entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah prinsip-prinsip moral etika kedalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan pihak berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekedar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak berkepentingan (stakeholders).


D.    Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)

Kode perilaku korporasi (corporate code of conduct) merupakan pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis antara Perusahaan dengan Karyawannya. Pengelolaan perusahaan selalu berkaitan dengan aturan-aturan main yang harus selalu diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun moral dan etika. Code of conduct merupakan suatu pedoman bagi peusahaan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha, dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Karena perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.

E.     Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnoctic Assesment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman good coorporate governance disusun dengan bimbingan dari tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.

KESIMPULAN
Etika governance merupakan ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar. Filsafat pemerintahan diimplementasikan dalam etika pemerintahan yang membahas nilai dan moralitas pejabat pemerintahan dalam menjalankan aktivitas roda pemerintahan sehingga dalam etika pemerintahan dapat mengkaji tentang baik buruk, adil zalim, ataupun adab biadab perilaku pejabat publik dalam melakukan aktivitas roda pemerintahan.
Hal diatas mempunyai budaya etika yang harus diterapkan serta dapat dicapai melalui metode tiga lapis yaitu, menetapkan credo perusahaan, menetapkan program etika, dan menetapkan kode etik perusahaan.
Penerapan etika dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekedar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak berkepentingan (stakeholders).


SUMBER:



TUGAS 2 PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

A.    LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI ETIKA

Perilaku etis yang telah berkembang dalam perusahaan menimbulkan situasi saling percaya antara perusahaan dan stakeholders, yang memungkinkan perusahaan meningkatkan keuntungan jangka panjang. Perilaku etis akan mencegah pelanggan, pegawai dan pemasok bertindak oportunis, serta tumbuhnya  saling percaya.
Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma  yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku, dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya perilaku yang tidak etis. 
Terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap perilaku etika dalam bisnis yaitu:
1.      Lingkungan Bisnis
Seringkali para eksekutif perusahaan dihadapkan pada suatu dilema yang menekannya, seperti misalnya harus mengejar kuota penjualan, menekan biaya, peningkatan efisiensi dan bersaing, Dipihak lain eksekutif perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap masyarakat agar kualitas barang terjaga, harga barang terjangkau. Disini nampak terdapat dua hal yang bertentangan harus dijalankan. Misalnya, menekan biaya dan efisiensi tetapi harus tetap meningkatkan kualitas produk. Oleh karena itu eksekutif perusahaan harus pandai mengambil keputusan etis yang tidak merugikan perusahaan.

2.      Organisasi
Secara umum, anggota organisasi itu sendiri saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Dilain pihak organisasi terhadap individu harus tetap berprilaku etis, misalnya masalah pengupahan, jam kerja maksimum.

3.      Indivudu
Seseorang yang memiliki filosofi moral, dalam bekerja dan berinteraksi dengan sesama akan berprilaku etis. Prinsip-prinsip yang diterima secara umum dapat dipelajari dari interaksi dengan teman, famili, dan kenalan. Dalam bekerja, individu harus memiliki tanggung jawab moral terhadap hasil pekerjaannya yang menjaga kehormatan profesinya. Bahkan beberapa profesi memiliki kode etik tertentu dalam pekerjaannya.         
B.     KESALING KETERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT

Mungkin ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan?
Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar.
Untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.


C.     KEPEDULIAN PELAKU BISNIS TERHADAP ETIKA

Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Pada dasarnya, perusahaan memiliki maksud dan tujuan bisnis yang sangat terkait erat dengan faktor-faktor berikut :
1.      Pemenuhan kebutuhan
2.      Keuntungan usaha
3.      Pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan
4.      Mengatasi berbagai resiko
5.      Tanggungjawab sosial 
Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis:
1.      Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat didalamnya.
2.      Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat
3.      Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya.


D.    PERKEMBANGAN DALAM ETIKA BISINIS

Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika yang menjamin kegiatan. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
1.      Pengendalian diri
2.      Pengembangan tanggung jawab sosial (Social Responsibility)
3.      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4.      Menciptakan persaingan yang sehat.
5.      Menerapkan konsep ‘Pembangunan Berkelanjutan’
6.      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7.      Mampu menyatakan yang benar itu benar
8.      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha kebawah
9.      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10.  Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11.  Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.

E.     ETIKA BISNIS DAN AKUNTAN


KESIMPULAN
Perilaku etika dalam bisnis meupakan situasi yang harus saling menguntungkan antar perusahaan. Mencari keuntungan saja tidak cukup untuk itu dalam berbisnis perlu adanya etika agar tidak merugikan perusahaan terutama perusahaan golongan bawah atau baru (yang belum go public terutama).
Kepedulian bisnis haruslah melihat masyarakat. Kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat. Kewajiban tersebut memiliki maksud dan tujuan bisnis yang sangat terkait erat dengan faktor-faktor berikut:
1.      Pemenuhan kebutuhan
2.      Keuntungan usaha
3.      Pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan
4.      Mengatasi berbagai resiko
5.      Tanggungjawab sosial.
Tidak cukup sampai disitu, dalam hal berbisnis suatu perusahaan wajib melihat perkembangan bisnis dimana terdapat etika yang harus dipatuhi juga.

SUMBER:




TUGAS 1 : PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

A.    PENGERTIAN ETIKA

Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu ethikos (timbul dari kebiasaan) adalah sesuatu hal dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti salah, benar, buruk, baik, dan tanggungjawab.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama yaitu:
1.      Etika normatif (studi penentuan nilai etika)
2.      Etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)
3.      Meta-etika (studi konsep etika)

Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat:
etika adalah teori tentang tingkah  laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan akal.

Menurut pengertian diatas maka saya dapat memberi kesimpulan bahwa etika merupakan kebiasaan atau tingkah laku yang dapat ditentukan akal sebagaimana penerapan konsepnya seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggungjawab.


B.     PRINSIP-PRINSIP ETIKA

Enam prinsip yang merupakan landasan etika yaitu:
1.      Keindahan
Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya seorang mahasiswa berpakaian rapi dan harum, sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk ke kampus.

2.      Persamaan
Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun. Misalnya persamaan ras, dan persamaan hak antara laki-laki dengan perempuan.

3.      Kebaikan
Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. 

4.      Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.

5.      Kebebasan
Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain.

6.      Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.

Etika disusun sebagai aturan hukum yang mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.



C.     BASIS TEORI ETIKA

1.      Etika Teologi
Dari kata Yunani,  telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
a.       Egoisme Etis
Pandangan egoisme estis adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

b.      Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.


2.      Deontologi
Deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab:‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

3.      Teori Hak
Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4.      Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang dimana tidak ditanyakan apakah suatu perilaku  tertentu adil, jujur atau murah hati dan sebagainya.


D.    EGOISM

Teori egoism berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.


KESIMPULAN
Etika merupakan kebiasaan atau tingkah laku yang dapat ditentukan akal sebagaimana penerapan konsepnya seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggungjawab. Etika juga memiliki 6 prinsip utama yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.

SUMBER