PERKEMBANGAN KOPERASI
Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan
pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai
diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan
sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di
Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang
pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian
setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi
dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan
berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi (Soetrisno, 2003).
Pada dasarnya lembaga
koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk
berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan
ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas
menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena
tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya,
tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya.
Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan
tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri
sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa
esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski
belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi
bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan
diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur
perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan
perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan
generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan
kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan
kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan
yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan
pendapatan dan kesejahteraan anggotanya. Menurut Merza (2006), dari segi
kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya yang sungguh-sungguh
untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan
kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai
kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap
bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat
besar.3Jadi, dalam kata lain, di Indonesia, setelah lebih dari 50 tahun
keberadaannya, lembaga yang namanya koperasi yang diharapkan menjadi
pilar atau soko guru perekonomian nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi
rakyat ternyata tidak berkembang baik seperti di negara-negara maju (NM). Oleh
karena itu tidak heran kenapa peran koperasi di dalam perekonomian Indonesia
masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan karena
tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya.
Kesimpulan
Sedikitnya peminat koperasi di Indonesia karena
kurangnya pengelolaan yang ada dalam koperasi itu sendiri serta peran koperasi
yang harus di tingkatkan kembali dengan tuntutan lingkungan usaha, kehidupan
dan kesejahteraan para anggotanya. Mengutip dari pakar yang telah
mengadakan penelitian di Koperasi Simpan Pinjam Jasa, maupun lembaga peneliti
lainnya, menyimpulkan keberhasilan Koperasi Simpan Pinjam Jasa disebabkan
faktor-faktor sebagai berikut :
1.
Figur dan kharisma para pendiri.
2.Perekrutan figure tokoh masyarakat yang berpengaruh
dalam lingkungan business dalam menentukan formasi kepengurusan
(manajemen).
3. Penerapan manajemen yang terbuka dan rasional.
4. Seleksi yang ketat dalam penerimaan anggota, sehingga
mewujudkan anggota yang berpartisipasi aktif dalam segala bentuk kegiatan usaha
Koperasi Simpan Pinjam Jasa.
5.
Mendekatkan lokasi layanan pada sentra-sentra
perdagangan para anggota.
6.Mengikutsertakan semua pihak dan golongan tanpa
membedakan suku, ras, golongan dan agama sehingga dengan kesadarannya tercipta sense
of belonging baik dari tingkat anggota dan para pengelolanya.
7. Performance / penampilan perkantoran yang cukup
memadai yang menumbuhkan kepercayaan dengan dukungan sarana dan prasarana yang
dapat mempercepat pelayanan.
8.Berjalannya pengkaderan dari kalangan tua yang
memberikan kerpercyaaan / kesempatan kepada yang muda.
9.
Sense of business diantara pengelola, sehingga dapat
mengutamakan ketepatan dan kecepatan layanan.
10.
Dukungan yang penuh dari masyarakat
lingkungan dan pemerintah.
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Your comments are very helpful for me, because I will make correction in my blog .
please use the good word !
thank you .