Cari Blog Ini

Laman

Minggu, 04 November 2012

PERKEMBANGAN KOPERASI INDONESIA



     
 PERKEMBANGAN KOPERASI

     Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi (Soetrisno, 2003).

     Pada dasarnya lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.

      Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap  Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.  Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih  perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.3Jadi, dalam kata lain, di Indonesia, setelah  lebih dari 50 tahun keberadaannya, lembaga yang namanya koperasi  yang diharapkan menjadi pilar atau soko guru perekonomian nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi rakyat ternyata tidak berkembang baik seperti di negara-negara maju (NM). Oleh karena itu tidak heran kenapa peran koperasi di dalam perekonomian Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan  karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya.


Kesimpulan
Sedikitnya peminat koperasi di Indonesia karena kurangnya pengelolaan yang ada dalam koperasi itu sendiri serta peran koperasi yang harus di tingkatkan kembali dengan tuntutan lingkungan usaha, kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Mengutip dari pakar yang telah mengadakan penelitian di Koperasi Simpan Pinjam Jasa, maupun lembaga peneliti lainnya, menyimpulkan keberhasilan Koperasi Simpan Pinjam Jasa disebabkan faktor-faktor sebagai berikut :
1. Figur dan kharisma para pendiri.
2.Perekrutan figure tokoh masyarakat yang berpengaruh dalam lingkungan business dalam menentukan formasi kepengurusan (manajemen).
3. Penerapan manajemen yang terbuka dan rasional.
4. Seleksi yang ketat dalam penerimaan anggota, sehingga mewujudkan anggota yang berpartisipasi aktif dalam segala bentuk kegiatan usaha Koperasi Simpan Pinjam Jasa.
5.  Mendekatkan lokasi layanan pada sentra-sentra perdagangan para anggota.
6.Mengikutsertakan semua pihak dan golongan tanpa membedakan suku, ras, golongan dan agama sehingga dengan kesadarannya tercipta sense of belonging baik dari tingkat anggota dan para pengelolanya.
7. Performance / penampilan perkantoran yang cukup memadai yang menumbuhkan kepercayaan dengan dukungan sarana dan prasarana yang dapat mempercepat pelayanan.
8.Berjalannya pengkaderan dari kalangan tua yang memberikan kerpercyaaan / kesempatan kepada yang muda.
9.  Sense of business diantara pengelola, sehingga dapat mengutamakan ketepatan dan kecepatan layanan.
10. Dukungan yang penuh dari masyarakat lingkungan dan pemerintah.



SUMBER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Your comments are very helpful for me, because I will make correction in my blog .
please use the good word !
thank you .