Cari Blog Ini

Laman

Jumat, 13 April 2012

TUGAS 4


Kali ini saya akan membahas tentang pembagian pembiayaan sektor mikro dengan pembiayaan coorporate. Silahkan dibaca....

Lembaga keuangan mikro fungsinya adalah selain menghimpun dana juga memberikan pinjaman Mikro yang dapat digunakan membantu UKM dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan, dan karakteristik UKM dilihat dari aspek pendapatan lebih mendekati kelompok masyarakat yang dikategorikan miskin namun mendekati memiliki kegiatan ekonomi (economically active working poor) dan masyarakat berpenghasilan rendah (lower income).

Corporate governance merupakan cara atau mekanisme untuk memberikan keyakinan pada para pemasok dana perusahaan akan diperolehnya return atas investasi mereka (Shleifer dan Vishny, 1997). Menurut Cadbury (1992) dalam Setyaningrum (2005), corporate governance adalah sistem untuk mengarahkan (direct) dan mengendalikan (control) suatu perusahaan/korporasi. Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2000) menyatakan bahwa CG adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan.

Jadi pembiayaan corporate (Keuangan perusahaan) adalah bidang keuangan berurusan dengan keputusan moneter yang perusahaan bisnis membuat dan alat dan analisis yang digunakan untuk membuat keputusan ini. Tujuan utama dari perusahaan keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai pemegang saham . Meskipun pada prinsipnya berbeda dari keuangan manajerial yang mempelajari keputusan keuangan dari semua perusahaan, bukan perusahaan sendiri, konsep utama dalam studi keuangan perusahaan berlaku untuk masalah keuangan dari semua jenis perusahaan.

Menurut saya yang lebih menguntungkan di dalam kasus ini adalah pembiayaan sektor mikro, karena pembiayaan sektor ekonomi lebih memperhatikan usaha sektor mikro kecil dengan kata lain dapat membantu usaha atau bisnis kecil untuk memperluas usahanya. Serta pada meningkatkan peran serta masyarakat dapat pula meningkatkan perekonomian di indonesia. Karena efek multiplayernya  akan lebih cepat.

Lain halnya dengan pembiayaan coorporate, perusahaan pembiayaan bukan merupakan lembaga yang dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung tetapi perusahaan pembiayaan mendapatkan sumber dana sebagai sumber pembiayaan dari pinjaman bank dan lembaga keuangan maupun dari penerbitan surat berharga. namun pembiayaan corporate pun memiliki keuntungan yaitu membuat suatu usahanya lebih maju dengan mendapatkan laba untuk perusahaannya.

Didalam pembiayaan sektor mikro ada pula tantangaannya. Yaitu,
1.       Lembaga keuangan mikro (LKM) tidak dijamin oleh Undang-Undang (UU) namun tidak semua perbankan punya jaringan di pedesaan
2.       Perlunya  merumuskan dasar hukum LKM yang selaras dengan lembaga lain
3.       Membangun pengawasan
4.       Pembinaan bagi usaha kecil menegah (ukm)
5.       Integrasi LKM terhadap sektor keuangan
6.       Implementasi peran pemerintah yang tepat dalam pengembangan keuangan mikro.

Sedangkan tantangan dalam menjalankan sebuah pembiayaan corporate adalah dalam bersaing di dunia industry , karena semakin banyak orang yang membuka sebuah perusahaan untuk mendapatkan laba. Meski demikian , dalam menjalankan kedua pembiayaan tersebut kita juga harus lebih optimis agar sebuah pembiayaan dapat berjalan sesuai dengan tujuan utama membangun  usaha.

Demikianlah tulisan ini yang saya buat mengenai pembagian sektor mikro dan pembiayaan coorporate. Terima kasih saya ucapkan kepada pihak yang membantu saya dalam pengerjaan tulisan ini terutama kepada sumber referensi.

 REFERENSI :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Your comments are very helpful for me, because I will make correction in my blog .
please use the good word !
thank you .