Kali ini saya akan membahas tentang pembagian pembiayaan sektor mikro dengan pembiayaan coorporate. Silahkan dibaca....
Lembaga
keuangan mikro fungsinya adalah selain menghimpun dana juga memberikan pinjaman
Mikro yang dapat digunakan membantu UKM dalam mengakses sumber-sumber
pembiayaan, dan karakteristik UKM dilihat dari aspek pendapatan lebih mendekati
kelompok masyarakat yang dikategorikan miskin namun mendekati memiliki kegiatan
ekonomi (economically active working poor) dan masyarakat berpenghasilan rendah
(lower income).
Corporate
governance merupakan cara atau mekanisme untuk memberikan keyakinan pada para
pemasok dana perusahaan akan diperolehnya return atas investasi mereka (Shleifer
dan Vishny, 1997). Menurut Cadbury (1992) dalam Setyaningrum (2005), corporate
governance adalah sistem untuk mengarahkan (direct) dan mengendalikan (control)
suatu perusahaan/korporasi. Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI,
2000) menyatakan bahwa CG adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan
antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta
para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan
hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan
mengendalikan perusahaan.
Jadi pembiayaan corporate (Keuangan perusahaan) adalah bidang keuangan berurusan dengan keputusan moneter yang perusahaan bisnis membuat dan alat dan analisis yang
digunakan untuk membuat keputusan ini. Tujuan utama dari perusahaan keuangan adalah
untuk memaksimalkan nilai pemegang saham . Meskipun
pada prinsipnya berbeda dari keuangan manajerial yang mempelajari
keputusan keuangan dari semua perusahaan, bukan perusahaan sendiri, konsep
utama dalam studi keuangan perusahaan berlaku untuk masalah keuangan dari semua
jenis perusahaan.
Menurut saya
yang lebih menguntungkan di dalam kasus ini adalah pembiayaan sektor mikro,
karena pembiayaan sektor ekonomi lebih memperhatikan usaha sektor mikro kecil
dengan kata lain dapat membantu usaha atau bisnis kecil untuk memperluas
usahanya. Serta pada meningkatkan peran serta masyarakat dapat pula
meningkatkan perekonomian di indonesia. Karena efek multiplayernya akan
lebih cepat.
Lain halnya
dengan pembiayaan coorporate, perusahaan pembiayaan bukan merupakan lembaga
yang dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung tetapi perusahaan
pembiayaan mendapatkan sumber dana sebagai sumber pembiayaan dari pinjaman bank
dan lembaga keuangan maupun dari penerbitan surat berharga. namun pembiayaan
corporate pun memiliki keuntungan yaitu membuat suatu usahanya lebih maju
dengan mendapatkan laba untuk perusahaannya.
Didalam pembiayaan sektor mikro ada pula
tantangaannya. Yaitu,
1. Lembaga keuangan
mikro (LKM) tidak dijamin oleh Undang-Undang (UU) namun tidak semua perbankan
punya jaringan di pedesaan
2. Perlunya
merumuskan dasar hukum LKM yang selaras dengan lembaga lain
3. Membangun
pengawasan
4. Pembinaan bagi
usaha kecil menegah (ukm)
5. Integrasi LKM terhadap
sektor keuangan
6. Implementasi
peran pemerintah yang tepat dalam pengembangan keuangan mikro.
Sedangkan tantangan
dalam menjalankan sebuah pembiayaan corporate adalah dalam bersaing di dunia
industry , karena semakin banyak orang yang membuka sebuah perusahaan untuk
mendapatkan laba. Meski demikian , dalam menjalankan kedua pembiayaan
tersebut kita juga harus lebih optimis agar sebuah pembiayaan dapat berjalan
sesuai dengan tujuan utama membangun usaha.
Demikianlah tulisan ini yang saya buat mengenai pembagian sektor mikro dan pembiayaan coorporate. Terima kasih saya ucapkan kepada pihak yang membantu saya dalam pengerjaan tulisan ini terutama kepada sumber referensi.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Your comments are very helpful for me, because I will make correction in my blog .
please use the good word !
thank you .