Cari Blog Ini

Laman

Rabu, 03 April 2013

sahabat

Seiring bertambahnya usia membuatku berpikir luas, apa artinya hidup? ya meskipun aku belum mempelajari semuanya, namun aku mulai mengetahui betapa indahnya kehidupan ini yang terkadang ada rasa perihnya di saat aku menjalaninya.

Rasa perih itu dapat dihapuskan dengan hadirnya seorang sahabat. Kata sahabat dan teman menurutku itu sangat beda arti, sahabat bisa menjadi teman tetapi teman belum tentu bisa menjadi sahabat. Kalimat itulah yang menjadi rumus pertemananku. Eitss bukan berarti aku sombong tapi rumus tersebut sudah ada buktinya di dalam pertemananku selama.

Banyak orang yang ku kenal (tidak bermaksud ria) tetapi pada kenyataannya lah memang sulit mencari seorang sahabat dibandingkan seribu teman apalagi dibandingkan dengan sejuta musuh. Hehehehe...

Terkadang orang yang telah lama dikenal apabila tidak ada komunikasi atau miscommunication (versi inggris) diperkirakan dapat menjadi sahabat, teman, bahkan musuh di masa depan. Wow? Mengapa demikian?

Itu disebabkan kurangnya rasa peduli atau peka terhadap sekitar. Untuk menjaga hubungan pertemanan itu diperlukan keramah tamahan dengan rasa saling peduli (baik wanita maupun pria).

Sikap peduli terhadap teman banyak di salah artikan. Kadang saat ada teman yang peduli atau care malah di ledek yang bahasa jaman sekarangnya modus begitu pun sebaliknya. Seharusnya sebagai orang yang ingin menjaga persahabatannya jangan berpikiran negatif terhadap temannya.

Sebagai seorang teman bahkan sahabat sejati sebaiknya mengetahui mana yang baik dan buruk serta mana yang berpura-pura karena ingin dilihat baik. Tidak sepantasnya menilai seseorang itu dengan hal yang tidak baik. Lihatlah seseorang dari sisi baiknya sekalipun orang itu pernah jahat terhadap kita karena bisa jadi orang jahat itu akan menjadi sahabat kita di masa depan J

So, pandanglah seseorang dari keramahan dan lihatlah dari sisi kebaikannya.

Selasa, 19 Maret 2013

NOTE 1

Hi Guys !
Seperti janji saya dalam posting minggu lalu saya akan memperkenalkan beberapa teman bermain saya. Namun nampaknya bukan posting yang ini dikarenakan saya ada beberapa tugas kuliah yang harus saya selesaikan terlebih dahulu. Mohon maaf sebelumnya. Terima kasih telah mengikuti blog saya :)

SUBYEK DAN OBYEK HUKUM


A.    SUBYEK HUKUM

            Subyek hukum adalah manusia yang merupakan makhluk yang berwenang untuk memiliki, memperoleh, dan menggunakan hak-hak kewajiban dalam lalu lintas hukum. Serta berhak memperoleh kewajiban dan hak yaitu manusia.

Subjek hukum terdiri dari dua jenis :

Manusia Biasa (Natuurlijke Persoon) merupakan setiap orang yang mempunyai kedudukan yang sama selaku pendukung hak dan kewajiban. Pada prinsipnya orang sebagai subjek hukum dimulai sejak lahir hingga meninggal dunia.

Setiap manusia pribadi sesuai dengan hukum dianggap cakap bertindak sebagai subyek hukum kecuali dalam Undang-Undang dinyatakan tidak cakap, seperti halnya dalam hukum telah dibedakan dari segi perbuatan-perbuatan  hukum sebagai berikut :
·         Cakap melakukan perbuatan hukum adalah orang dewasa menurut hukum (telah berusia 21 tahun dan berakal sehat).

·         Tidak cakap melakukan perbuatan hukum berdasarkan pasal 1330 KUH perdata tentang orang yang tidak cakap untuk membuat perjanjian   adalah Orang-orang yang belum dewasa (belum mencapai usia 21 tahun), Orang ditaruh dibawah pengampuan (curatele) yang terjadi karena   gangguan jiwa pemabuk atau pemboros, dan Orang wanita dalam perkawinan yang berstatus sebagai istri.
  

B.     OBYEK HUKUM

            Obyek hukum menurut pasal 499 KUH Perdata, yakni benda. Benda adalah segala sesuatu yang berguna bagi subyek hukum atau segala sesuatu yang menjadi pokok permasalahan dan kepentingan bagi para subyek hukum atau segala sesuatu yang dapat menjadi obyek hak milik.
Jenis Obyek Hukum

            Berdasarkan pasal 503-504 KUH Perdata disebutkan bahwa benda dapat dibagi menjadi dua, yaitu benda yang bersifat Kebendaan (Materiekegoderen), dan benda yang bersifat Tidak Kebendaan (Immateriekegoderan).

SUMBER :

Selasa, 12 Maret 2013

Temanku

      Sungguh menyenangkan mempunyai teman yang begitu peduli terhadapku. Bersyukur sekali banyak orang yang selalu memperhatikan aku. Kasih sayang dari merekalah yang membuatku semangat untuk datang ke kampus unguku. Banyak hal yang mereka ajarkan untukku. Mereka adalah pahlawan-pahlawan kecil yang selalu ada bagiku. Tanpa kusadari juga merekalah sebagai obat penenang disaat aku sendiri, bahkan terkadang mereka bisa menjadi inspirasiku dimana saja. Pada posting selanjutnya aku akan memperkenalkan mereka satu persatu. Terima kasih telah membaca :)

HUKUM EKONOMI



            Hukum
 merupakan sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.
           
            Kata “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.”

            Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Selain itu Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian.

            Hukum ekonomi mengatakan dengan pengorbanan tertentu untuk mendapatkan hasil yang maksimal atau dengan pengorbanan minimal untuk mendapatkan hasil tertentu. ini lebih tepat dari pada dengan pengorbanan seminimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang semaksimal mungkin.



SUMBER :


PENGERTIAN HUKUM



            Hukum
 merupakan sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.


SUMBER :







Selasa, 22 Januari 2013

Imajinasi

Tidak dapat berpikir luas bukan berarti tidak dapat berimajinasi. Di dalam pikiran atau pola pikir (mind-set) seseorang sepersekian persennya selalu di ikuti dengan imajinasi. Dunia khayal atau imajinasi ini sudah lumrah (wajar atau pasti). Pengertian kata imajinasi sendiri yang saya dapat dari sumber adalah daya pikir untuk membayangkan (dalam angan-angan) untuk menciptakan gambar (lukisan, karangan) kejadian berdasarkan kenyataan atau pengalaman seseorang. Jadi imajinasi merupakan daya khayal seseorang. Dengan berkembangnya daya imajinasi dapat membuat seseorang merubah pola pikirnya (mind-set) sesuai dengan dunia khayal seseorang itu. Namun, imajinasi yang berlebih pula tidak bagus untuk perkembangan otak atau pola pikir.


Sumber :
http://www.sentra-edukasi.com/2009/08/materi-bindo-definisi-pengertian-arti_6732.html#.UP-Uax1X1kM

Selasa, 15 Januari 2013

hanya catatan kecilku

Hidup jauh dari orang tua merupakan pilihan yang harus aku jalani sekarang. Mengapa ? karena jarak antara rumah dan kampus yang menjadi penyebab utamanya dan inilah pilihan yang aku tentukan dan harus aku nikmati sekarang.

Aku yang kini duduk di bangku kuliah sedang menjalani proses pendewasaan atau bisa disebut dengan pencarian jati diri, dimana aku mulai mengerti arti hidup meski belum paham arti sesungguhnya.

Tinggal di wilayah yang sama sekali belum pernah aku pijak ini adalah hal tersulit yang harus dijalani dengan rasa yang bermacam-macam, sangat beda rasanya dengan tempat remaja bahkan aku di lahirkan itu.

Mencari teman yang banyak pun tak sebanding dengan aku hidup bersama kedua orangtuaku. Kesenangan sesaatlah yang ku dapat dari teman-temanku yang bisa menguatkan aku untuk tinggal di wilayah ini.

Ada kalanya aku merasa menyesal untuk hidup jauh dari kedua orangtuaku ini, namun aku tak boleh terus-terusan seperti itu. Ini adalah jalan yang ku ambil, baik dan buruk, manis dan pahit itulah roda kehidupan bila aku ingin menjadi sukses. Motivasi dari mereka-mereka yang menyayangiku lah yang selalu membuatku malu apabila aku mengeluh pada keadaan yang menuntutku untuk seperti ini.

Selasa, 04 Desember 2012

GARIS

Mempunyai banyak teman adalah keinginan semua orang, tidak mempunyai masalah dalam kehidupan merupakan sebuah harapan dari setiap makhluk di dunia. Namun yang pada kenyataannya tidak ada satu makhluk pun yang tidak mempunyai masalah. Ya, mungkin itu sebuah takdir yang telah di gariskan oleh Tuhan dalam kepercayaan individu.

Berbicara mengenai garis, setiap individu memiliki garis tangan yang berbeda. Ada yang melingkar dan ada pula yang garis tangannya bersatu. Entah apa arti dari sebuah garis tangan tersebut. Namun ada beberapa sumber mengatakan bahwa garis tangan merupakan salah satu cerminan kepribadian yang tergores kuat di tangan.

Jadi percaya atau tidak garis tangan itu dapat berkaitan dengan karir, jodoh, rejeki dan sebagainya termasuk menentukan nasib. Hal tersebut tergantung pada kepercayaan individu.

Sumber :
http://www.sistemgue.com/2012/07/arti-garis-tangan-dan-karakter.html
 



AD & ART dalam Koperasi



Untuk posting kali ini saya akan membicarkan AD & ART dalam koperasi, agar lebih jelasnya yuk kita baca...
 
Anggaran dasar Koperasi adalah keseluruhan aturan langsung tentang kehidupan Koperasi dan hubungan antara Koperasi dengan seluruh anggotanya. Dengan kata lain, anggaran dasar Koperasi adalah sebagai dasar formal bagi persetujuan atau kesepakatan para anggotanya untuk bekerja sama, yang merupakan fondasi dari setiap koperasi masing-masing. Sedangkan Anggaran Rumah Tangga adalah aturan-aturan mengenai tata tertib dan tata laksana kegiatan Koperasi, baik organisasi maupun kegiatan usahanya.

AD & ART Koperasi memuat ketentuan-ketentuan pokok sebagai berikut :
  • Nama Koperasi
  • Tempat kerja atau daerah kerja
  • Maksud dan tujuan
  • Syarat-syarat keanggotaan
  • Hak dan kewajiban serta tanggung jawab anggota
  • Pengurus dan pengawas Koperasi
  • Rapat Anggota dan Keputusan Rapat Anggota
  • Penetapan tahun buku
  • Pembagian SHU